Jenjang SMA dan SMK Klaster II maksimum Rp7.000.000, SMA dan SMK Klaster III maksimum sebanyakan Rp10.000.000.
Itulah tadi informasi mengenai bansos BPMS. Jangan lupa, pendaftaran dimulai hari ini, Senin, 22 Agustus 2022.***
Jenjang SMA dan SMK Klaster II maksimum Rp7.000.000, SMA dan SMK Klaster III maksimum sebanyakan Rp10.000.000.
Itulah tadi informasi mengenai bansos BPMS. Jangan lupa, pendaftaran dimulai hari ini, Senin, 22 Agustus 2022.***
Editor: Gracia Tanu Wijaya
Sumber: instagram @upt.p40p