BPMS 2022 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Mekanisme Pendataan, dan Besaran Bantuan bagi Siswa

- 22 Agustus 2022, 10:58 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun 2022 sudah dibuka. Simak syarat, mekanisme pendataan, dan besaran bantuan.
Ilustrasi. Pendaftaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) tahun 2022 sudah dibuka. Simak syarat, mekanisme pendataan, dan besaran bantuan. /pexels/Enzo Muñoz.

Verifikasi berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan

5. 10-26 Oktober 2022

Data final penerima ditetapkan

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 42 Sudah Dibuka, Segera Klik Gabung di Dashboard www.prakerja.go.id

Untuk jadwal mekanisme pendataan, bagi para pendaftar diharap untuk mencatat dan mengingatnya, agar tidak ketinggalan.

Mengenai besaran bantuan, berikut informasi yang disampaikan akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jakarta.

Bagi peserta didik sekolah/Madrasah swasta untuk jenjang SD/MI/SDLB, besar bantuan maksimum sebesar Rp1.000.000, jenjang SMP/MTs/SMPLB maksimum sebesar Rp1.500.000.

Baca Juga: Hore! BPNT Agustus 2022 Cair Rp400.000, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima

Lalu, jenjang SMA/MA/SMALB dan SMK maksimum sebesar Rp2.500.000. Keduanya memiliki jumlah yang sama.

Sedangkan bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta PPDB bersama jenjang SMA dan SMK Klaster I maksimum Rp3.000.000.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: instagram @upt.p40p


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah