BPMS Juli 2022 Cair hingga Rp10 Juta untuk Peserta Didik Baru Sekolah Swasta, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 19 Juli 2022, 13:22 WIB
Program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).
Program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS). /Pemprov DKI Jakarta.

PR DEPOK - Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) bulan Juli 2022 cair hingga Rp10 juta untuk peserta didik baru di sekolah swasta. Simak cara daftar dan persyaratan dalam artikel ini.

BPMS merupakan program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta kepada siswa yang tidak diterima masuk sekolah negeri.

Bantuan ditujukan untuk meringankan para orang tua untuk membayar uang pangkal dan membeli perlengkapan sekolah. BPMS diberikan khusus kepada peserta didik baru yang diterima di sekolah swasta.

Baca Juga: Rusia Denda Google 366 Juta Dolar, Ada Kaitannya dengan Perang di Ukraina?

Kentuan penyaluran BPMS telah diatur sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2020 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.

Besaran pencairan BPMS diketahui capai hingga Rp10 juta. Untuk mengetahui rinciannya simak penjelasan sebagai berikut.

1. Bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta

Baca Juga: Muncul Data KTP saat Cek Nama Penerima BPNT 2022? Buruan ke Kantor Pos dan Cairkan Bantuan Rp200.000

- Jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp1 juta

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x