BPMS Juli 2022 Cair hingga Rp10 Juta untuk Peserta Didik Baru Sekolah Swasta, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 19 Juli 2022, 13:22 WIB
Program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).
Program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS). /Pemprov DKI Jakarta.

- SMK Klaster 2 sebesar Rp7 juta

- SMK Klaster 3 sebesar Rp10 juta

Kendati demikian untuk mendapatkan bantuan BPMS bulan Juli 2022, peserta didik baru harus mempersiapkan persyaratan terlebih dahulu antara lain:

1. Peserta berusia 6-21 tahun

Baca Juga: 4 Contoh Yel yel MPLS 2022 SMP, SMA, SMK Mulai dari Pop hingga RnB yang Mudah Dihafal

2. Terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan swasta Kota Jakarta

3. Memiliki NIK penduduk berdomisili DKI Jakarta

4. Terdaftar sebagai peserta DTKS/DTKS daerah

5. Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas dan anak penyandang dari disabilitas

Baca Juga: Viral Video TikTok Remaja Citayam Fashion Week Tertidur di Jembatan

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah