PR DEPOK – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 tahun 2022.
Pendaftaran KJMU Tahap 2 tahun 2022, dibuka sejak 22 Agustus hingga 9 September mendatang.
Lantas apa itu KJMU Tahap 2 tahun 2022, dan bagaimana cara mendapatkannya?
Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Ada Bantuan PIP 2022 Rp1 Juta Bagi Siswa SD hingga SMA yang Sudah Cair
KJMU Tahap 2 merupakan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi negeri atau swasta, yang diberikan melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Bantuan ini diperuntukan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu.
Besaran KJMU Tahap 2 yang akan diberikan sebesar Rp9 juta setiap semesternya.
Bantuan ini juga sudah mencangkup biaya hidup selama menempuh pendidikan, seperti biaya buku, makanan bergizi, perlengkapan dan biaya pendukung lainnya.
Baca Juga: Kata Sri Mulyani, LPG 3 Kilogram Justru Banyak Dinikmati Rumah Tangga Mampu Bukan Terbawah
Untuk mendapatkan biaya KJMU Tahap 2 tahun 2022, mahasiswa calon penerima harus memenuhi kriteria dan persyaratan.
Berikut kriteria dan persyaratan dapat KJMU Tahap 2 tahun 2022:
1 Calon penerima tinggal atau berdomisili di Jakarta, dibuktikan dengan KTP dan KK.
2. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos atau DKI Jakarta.
Baca Juga: Big Mouth Episode 9 Kapan Tayang? Simak Link Nonton dan Spoiler, Park Chang Ho Bertemu Big Mouse?
3. Calon penerima bulan penerima beasiswa atau bantuan pendidikan baik yang bersumber dari APBN atau APBD.
4. Dinyatakan lulus SMA di DKI Jakarta baik negeri maupun swasta.
5. Dinyatakan lulus di PTN atau PTS jalur regulerndi bawah Kemendikbudristek atau Kemenang.
6. Khusus PTS harus terakreditasi institusi A dan prodi yang terakreditasi A di DKI Jakarta.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2022 Online, Ada Bantuan Rp750.000 Cair Bulan Ini untuk Anak Usia 0-6 Tahun
Mekanisme dan jadwal pendaftaran KJMU Tahap 2 tahun 2022:
22 Agustus – 9 September 2022:
Calon penerima mendaftar ke sekolah.
5 – 13 September 2022:
Baca Juga: Puji Fred Pemain Berkualitas, Casemiro: Dia Punya Pergerakan yang Bagus
Sekolah menginput daya calon penerima ke sistem KJMU.
14 – 15 September 2022:
Pemadanan data.
16 – 26 September 2022:
Sekolah mengumumkan data calon penerima KJMU sementara.
27 September – 3 Oktober 2022:
Verifikasi berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan.
4 – 26 Oktober 2022:
Data final penerima ditetapkan.
Itulah informasi tentang seputar KJMU Tahap 2 tahun 2022.***