Kemudian, ia pun minta petinggi Kemendikbud Ristek menggunakan hati nurani dan menurutnya anggota parlemen juga diwajibkan membantu penyalur aspirasi guru seluruh Indonesia.
Baca Juga: Peneliti Temukan Kota Atlantis Bak Film Aquaman di Peta Kuno
Selain itu, Ketua Umum PB PGRI ini meminta agar pembahasan tentang RUU Sisdiknas itu tidak dipaksakan dibahas di Prolegnas Prioritas tahun ini.
"Kami menuntut pasal itu dikembalikan. Kami tidak anti perubahan, kami hanya ingin mengajak semua pihak berkontribusi. Jangan penyusunannya diam diam," pungkasnya mengakhiri.***