1. Klik link https://pip.kemdikbud.go.id/.
2. Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Masukkan tanggal, bulan, dan tahun lahir siswa.
Baca Juga: Perjalanan Karier Ferdy Sambo, Sangat Moncer Sebelum Akhirnya Kena Putusan PDTH
4. Tuliskan nama lengkap ibu kandung sesuai yang tertera di KTP.
5. Klik 'Cari'.
Selanjutnya sistem akan menampilkan keterangan data siswa yang diinput terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022 atau tidak.
Itu dia link dan cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022 berikut kriteria siswa SD-SMA yang berhak dapat bantuan Rp2,2 juta.***