PR DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa BLT bagi kelompok kerja (pokja) guru madrasah tahap 1 bakal cair pada Oktober 2022.
BLT pokja guru madrasah tahap 1 yang digulirkan hingga Rp30 juta pada Oktober 2022 sebagai upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik di madrasah.
Keputusan BLT pokja guru madrasah tahap 1 hingga Rp30 juta pada Oktober 2022 mendatang telah ditandatangani pada akhir Juli untuk 2.095 penerima bantuan.
"Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menandatangani keputusan penerima bantuan di akhir Juli untuk 2.095 pokja pada tahap 1," tutur Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain.
"Proses pencairan sudah hampir selesai. Insya Allah, bulan Oktober 2022 cair," kata dia menambahkan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Dalam keterangannya, Zain mengatakan bahwa ada dua kategori penerima BLT pokja guru madrasah tahap 1, yakni Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah dengan nominal BLT masing-masing sebesar Rp15 juta.
Kemudian, untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Madrasah bakal terima BLT pokja guru madrasah tahap 2 hingga Rp30 juta.
Baca Juga: Dipanggil Timnas Nepal, Rohit Chand Bakal Absen Bela Persik Kediri hingga BRI Liga 1 Pekan ke-11
Zain meminta agar BLT pokja guru madrasah tahap 1 tersebut bisa digunakan sesuai juknis yang telah ditetapkan.