Pendaftaran PPPK Guru 2022 Ada di Link Ini, Penuhi Dokumen Persyaratannya

- 6 Oktober 2022, 20:23 WIB
Berikut ini dipaparkan persyaratan dokumen beserta langkah-langkah pendaftaran PPPK Guru 2022 melalui link sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini dipaparkan persyaratan dokumen beserta langkah-langkah pendaftaran PPPK Guru 2022 melalui link sscasn.bkn.go.id. /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id.

PR DEPOK - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 pendaftarannya sudah resmi dibuka mulai hari ini.

Adapun seleksi calon PPPK Guru 2022 sudah dimulai pada 5 Oktober, namun Anda masih diberikan kesempatan untuk mendaftar hari ini melalui link sscasn.bkn.go.id.

Batas akhir pendaftaran PPPK Guru 2022 dijadwalkan pada 26 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemensos Siap Salurkan Bansos Lansia, Yatim Piatu dan Disabilitas, Kapan?

Oleh karena itu, segera persiapkan semua berkas dokumen yang dibutuhkan dan buka link pendaftaran PPPK Guru 2022. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

1. Akses link https://sscasn.bkn.go.id/ dengan perangkat yang terkoneksi internet.

2. Pilih menu Pendaftaran.

3. Inputkan NIK dan nomor KK beserta nama lengkap, lalu alamat domisili sesuai KTP.

Baca Juga: Tanda Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 46, Simak Melalui Ciri-ciri Ini

4. Unggah scan KTP dan selfie, pilih tombol 'Submit'.

5. Saat dinyatakan berhasil mendaftar, silakan login di link pendaftaran PPPK Guru 2022 dan lengkapi data yang diminta.

6. Pilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi pendidikan, dan jabatan PPPK Guru 2022 yang diinginkan.

Baca Juga: Kenapa BSU Belum Cair? Ini Alasan Dana BLT Subsidi Gaji 2022 Rp600.000 Tak Kunjung Tersalurkan

7. Unggah semua dokumen persyaratan, di antaranya:

- e-KTP

- Pas foto berwarna dengan background merah.

- Ijazah asli sesuai jabatan yang dilamar.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Hari Ini, Cek Nama Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Sini

Bagi lulusan luar negeri, diwajibkan mendapatkan surat penyetaraan ijazah dari Kemdikbud Ristek.

- Sertifikat pendidik asli (tidak wajib).

- Cetak kartu pendaftaran seleksi calon peserta PPPK Guru 2022.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah