3. Lakukan login bagi yang sudah punya akun, yang belum bisa klik menu "Daftar di sini"
4. Lanjut pilih tipe akun dan unggah foto KTP
Baca Juga: Takut Antrean Kena Serobot, Sejumlah Penggemar NCT 127 Rela Menginap di Luar Venue ICE BSD
5. Setelah itu isi data diri dan unggah dokumen yang diminta
6. Selanjutnya masukkan kode OTP yang sudah dikirim ke SMS, klik untuk proses validasi
7. Setelah berhasil validasi, lakukan pembelian e-Meterai sesuai keinginan
Baca Juga: Cara Buat Akun PosPay dan Cek Penerima BSU Tahap 7 di Aplikasi PosPay
Itulah tata cara beli meterai elektronik (e-Meterai) online. Tapi bagi kamu yang masih sulit memahami cara melakukan pembelian e-Meterai lewat online tidak perlu khawatir.
Kamu juga bisa beli e-Meterai secara offline dengan cara datangi kantor cabang Bank BUMN atau Bank Swasta, selain itu e-Meterai juga didistribusikan oleh PT Telkom Indonesia (Persero).***