• Akses link https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
• Lanjut masukkan nomor NIK
• Kemudian pilih tahun pencairan KJMU "2022"
• Setelah itu klik pilihan tahapnya "Tahap II"
• Semua sudah terisi langsung klik "Cek", tunggu hingga muncul notifikasi terkait nama penerima dan besaran saldo KJMU tahap II tahun 2022
Baca Juga: John Wick 4 Bakal Tayang Tahun Depan, Catat Release Date dan Daftar Pemainnya
Adapun besaran dana KJMU tahap II tahun 2022 sama seperti sebelumnya, yaitu sebesar Rp 9 juta per semester untuk 16.708 mahasiswa negeri maupun swasta.
Jadi sekarang kalian sudah bisa nih ambil dana KJMU tahap II tahun 2022 melalui ATM Bank DKI untuk langsung segera membayarkan uang kuliah dan kebutuhan yang sebelumnya telah dinantikan.
Sementara itu, bagi para penerima baru KJMU tahap II tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM di Bank DKI.***