2. Peserta didik SMP/MTS/ Paket B, akan mendapatkan dana sebesar Rp750.000.
3. Sedangkan bagi peserta didik SMA/SMK/MA/ Paket C, akan mendapatkan dana yang lebih besar yakni senilai Rp1 juta.
Setelah ana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud cair, siswa penerimanya bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk uang saku sekolah, biaya transportasi, serta biaya praktik tambahan yang memerlukan biaya lebih.
Baca Juga: Peringatan Tsunami Pasca Gempa 7,9 M di Maluku pada Hari Ini Resmi Dicabut
Untuk melakukan cek penerima PIP Kemdikbud 2023, berikut adalah cara-caranya:
1. Siapkan HP yang terkoneksi jaringan internet lancar.
2. Setelah mencari link pip.kemdikbud.go.id, selanjutnya Anda klik 'Cari Penerima Data PIP'.
3. Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) penerima PIP Kemdikbud 2023.
Baca Juga: POPULER HARI INI: 2023 BLT UMKM Dihentikan hingga Kabar KDRT yang Dialami Venna Melinda
4. Isi tanggal lahir penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar).