3. Klik pilihan ‘Cari’ dan klik enter untuk proses cek penerima PIP Kemdikbud yang cair tahun 2023.
4. Terakhir, tunggu hingga proses pencarian data selesai, dan nama siswa penerima manfaat PIP Kemdikbud yang cair tahun 2023 akan dimunculkan dengan lengkap.
Baca Juga: Link Nonton Anime Bungou Stray Dogs Season 4 Episode 2, Spoiler: Fukuzawa-Ranpo Kembali Beraksi
Namun, jangan lupa juga dengan memenuhi syarat berikut:
1. KIP (Kartu Indonesia Pintar)
2. NISN
3. KTP orang tua siswa
Baca Juga: Begini Kata Peneliti BRIN Terkait Munculnya Pulau Baru di Tanimbar, Maluku
4. KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
Untuk tambahan informasi, berikut penjelasan lengkap kategori siswa dan besaran dana manfaat PIP Kemdikbud yang cair tahun 2023 secara tunai dari pemerintah.