Nadiem Makarim Bolehkan Dana BOS untuk Belanja Kuota Internet, IPR: Jangan Sampai Dia yang Untung

- 5 Agustus 2020, 14:24 WIB
Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI. /Dok. Kemendikbud

PR DEPOK - Nama Nadiem Makarim terus disorot selama masa pandemi covid-19. Alih-alih memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan mengizinkan pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk dibelanjakan kuota internet namun ia justru kembali mendapatkan kritikan.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin pun kembali menyoroti kebijakan Nadiem Makarim tersebut yang rawan terjadi bancakan dana BOS.

Namun, Ujang Komarudin justru mengungkit dan mengingatkan bahwa sebelum menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim adalah seorang pengusaha.

Baca Juga: Video Detik-detik Seorang Wanita Selamatkan Gadis Kecil dari Ledakan Dahsyat di Beirut 

"Jangan sampai pembagian kuota tersebut menguntungkan Nadiem Makarim. Karena dia pengusaha," kata Ujang kepada RRI yang dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com di Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Diketahui, dana BOS tahun 2020 sekitar Rp54 triliun. Tentu saja, dana tersebut harus bisa tersalurkan dengan baik ke seluruh sekolah yang ada di Indonesia.

Oleh karena itu, Ujang meminta publik untuk kritis dan mengawal kucuran dana tersebut BOS yang digelontorkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Itu kan kebijakan yang kita kritik untuk dilakukan agar siswa dapat kuota. Setelah dikritik baru dilakukan Nadiem Makarim. Selama ini siswa susah dibiarkan," kritiknya.

Baca Juga: Beda dengan Pernyataan Pejabat Lebanon, Donald Trump Klaim Ledakan Beirut Seperti Serangan Bom 

"Jangan sampai dia (Nadiem Makarim) kerja sama dengan pihak lain. Lalu ambil untung," katanya.

Komisi X DPR RI pun akan segera memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait penggunaan dana BOS yang dialihkan untuk pembiayaan kuota internet bagi peserta didik dan guru.

Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi yang menyatakan pemanggilan Nadiem tersebut akan berlangsung usai masa reses DPR berakhir.

"Yang jelas dana BOS itu sekitar Rp54 triliun tahun ini dan di dalamnya ada komponen honor bagi guru honorer," kata Dede Yusuf.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengawasi dana BOS yang sekitar Rp54 triliun tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x