PIP Kemdikbud 2023 Bakal Cair Kapan? Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan di Link Ini

- 15 April 2023, 05:45 WIB
Berikut estimasi pencairan PIP Kemdikbud 2023 beserta cara cek penerima bantuan lewat link pip.kemdikbud.go.id.
Berikut estimasi pencairan PIP Kemdikbud 2023 beserta cara cek penerima bantuan lewat link pip.kemdikbud.go.id. /Kemdikbud/

PR DEPOK – Kapan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 bakal cair? Simak penjelasan lengkapnya pada artikel ini.

 

PIP Kemdikbud merupakan salah satu program bantuan yang disalurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang masih terus dinantikan masyarakat hingga saat ini.

PIP Kemdikbud ini menyasar para siswa yang berasal dari keluarga rentan miskin atau miskin dan diharapkan akan terus mendapatkan pelayanan untuk menamatkan pendidikannya hingga tingkat menengah.

Baca Juga: Bansos Ramadhan 2023 Cair untuk Masyarakat Berikut, Segera Cek Penerima Beras hingga Daging Gratis di Sini

Selain itu, PIP Kemdikbud ini diharapkan menjadi solusi agar para siswa dapat terhindar dari kemungkinan putus sekolah, serta dapat menarik kembali siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.

Adapun para siswa yang berkesempatan untuk menerima PIP Kemdikbud ini di antaranya siswa SD, SMP, dan SMA/SMK, serta siswa yang menempuh pendidikan jalur non formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.

 

Namun, para siswa diwajibkan untuk memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) terlebih dahulu agar bisa mendapatkan PIP Kemdikbud.

Setelah memiliki KIP, siswa akan menerima PIP Kemdikbud berupa uang tunai dengan nominal yang tentunya akan berbeda-beda oleh setiap siswa SD, SMP, dan juga SMA/SMK.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka? Cek Syarat untuk Ajukan Pinjaman hingga Rp100 Juta, Bunga Mulai 6 Persen

Bagi para siswa dengan tingkat pendidikan SD/SDLB/Paket A akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp450.000 per tahun.

Berikutnya para siswa dengan tingkat pendidikan SMP/SMPLB/Paket B akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp750.000 per tahun.

 

Terakhir, siswa dengan tingkat pendidikan SMA/SMK/Paket C akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp1 juta per tahun.

Sesuai dengan sistem penyaluran yang berlaku di tahun 2022, PIP Kemdikbud sejatinya mulai disalurkan pemerintah pada Februari kemarin hingga April untuk periode tahap 1.

Baca Juga: Resep Mudah Membuat Kue Akar Kelapa Enak untuk Lebaran 2023

Lalu PIP Kemdikbud kembali disalurkan pemerintah di tahap 2 pada Mei hingga September, dan terakhir di tahap 3 pada Oktober hingga Desember.

Untuk mencairkan PIP Kemdikbud, para siswa wajib melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di Bank BRI dan Bank BNI yang berstatus sebagai bank penyalur bantuan ini.

 

Sebelumnya, para siswa juga perlu memastikan ulang apakah telah ditetapkan pemerintah sebagai penerima PIP Kemdikbud atau tidak.

Cukup masukkan NISN dan NIK di link pip.kemdikbud.go.id, para siswa dapat mengetahui apakah telah berstatus sebagai penerima PIP Kemdikbud atau tidak.

Baca Juga: 5 Kegiatan yang Dilakukan untuk Menyambut Lebaran 2023, Salah Satunya Mengirim Hampers

Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud melalui pip.kemdikbud.go.id yang dapat disimak secara seksama oleh masyarakat:

- Siapkan HP yang memiliki koneksi internet, lalu akses link pip.kemdikbud.go.id.

 

- Berikutnya isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang bersangkutan.

- Terdapat soal perhitungan yang diberikan, lalu jawab soal tersebut dengan benar.

Baca Juga: Awbimax Kritik Daerahnya, Sang Ayah Dipanggil Bupati Lampung Timur

- Setelah data NISN, NIK, serta pertanyaan terisi dengan benar, kirim data dengan menekan ikon 'Cek Penerima PIP'.

Demikian informasi mengenai PIP Kemdikbud 2023 beserta panduan untuk cek penerima bantuan lewat link pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah