Akhirnya Nadiem Makarim Perbolehkan Belajar Tatap Muka di Zona Hijau, Kuning, dan Daerah 3T

- 8 Agustus 2020, 17:53 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. /Dok. Kemendikbud

PR DEPOK – Pemerintah akhirnya memperbolehkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka selain di zona hijau dan zona kuning.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pada Jumat, 7 Agustus 2020.

Nadiem Makarim mengatakan sebanyak 43 persen peserta didik berada di zona hijau dan zona kuning serta mayoritas berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) diperbolehkan melakukan KBM tatap muka.

Baca Juga: Di Tengah Konflik, Anggota Parlemen Israel Sebut Ledakan Lebanon 'Hadiah dari Tuhan'

Oleh karena itu, menurut Nadiem Makarim, Kemendikbud bersama dengan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri serta Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB).

Surat keputusan itu berisi memperbolehkan sekolah yang berada di zona kuning untuk melakukan KBM tatap muka tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita merevisi SKB untuk memperbolehkan bukan memaksakan, sekali lagi memperbolehkan pembelajaran tatap muka di zona kuning dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat dan semua data mengenai zonasi kuning dan hijau berdasarkan Satgas COVID-19 bukan di kemendikbud,” kata Nadiem Makarim seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI pada Sabtu, 8 Agustus 2020.

Baca Juga: ‘Gilang Bungkus’ Ditangkap Polisi di Kalteng, Benarkah Ia Melakukan Perilaku Fetish? 

Selain itu, menurut Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, sebanyak 163 daerah yang berada di zona kuning atau berisiko rendah dapat memulai KBM tatap muka.

Hal itu disampaikan Doni Monardo dalam taklimat media “Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19” secara daring pada Jumat, 7 Agustus 2020.

"Kalau dilihat peta per tanggal 2 Agustus, ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni.

Meski demikian, menurut Doni Monardo, keputusan dibuka atau tidaknya kegiatan belajar mengajar di zona kuning akan ditentukan oleh pemerintah daerah masing–masing. Hal itu lantaran kepala daerah lah yang paling mengetahui kondisi di wilayahnya.

Baca Juga: Usai Diperkosa Pria Mabuk, Gadis Kecil Dibakar Hidup-hidup Lengkap dengan Rumahnya 

"Sehingga ketika sekolah ini dimulai, segala risiko yang mungkin terjadi telah diperhitungkan," ujar Doni Monardo.

Tidak hanya itu, lanjut Doni Monardo, sebelum memulai KBM tatap muka di sekolah sebaiknya kepala daerah juga berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta melakukan simulasi terlebih dahulu untuk memastikan peserta didik, pendidik serta pihak terkait aman dari penularan COVID-19.

"Artinya harus seminimal mungkin adanya risiko. Sehingga setiap sekolah yang memulai kegiatan diawali dengan prakondisi, juga dilakukan simulasi," katanya.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Radiasi Ponsel Dikabarkan Berdampak Pengecilan Otak pada Anak 

Doni Monardo yang juga Kepala BNPB ini juga meminta pemerintah daerah memperhatikan kebutuhan alat pendukung untuk mengurangi risiko penularan COVID-19.

"Termasuk sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, tersedianya alat hand sanitizer, cuci tangan, tersedia sabun dan seluruh alat pendukung lainnya untuk bisa kurangi risiko,” katanya.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah