Presiden Joko Widodo memenangkan dua periode sebagai presiden yaitu periode 20 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019 dan didampingi oleh Muhammad Jusuf Kalla sebagai wakil presiden.
Kemudian menang kembali sebagai presiden pada 20 Oktober 2019 hingga sekarang dan didampingi oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Akankah Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo Bermain Setim? Pengamat Sampaikan Prediksinya
Dilansir dari situs Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, terdapat beberapa wewenang, kewajiban, dan hak presiden, di antaranya:
1. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945.
2. Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
3. Mengajukan Rancangan Undang-undang kepada DPR.
4. Presiden melakukan pembahasan dan pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU menjadi UU.