Penyebab Lambatnya Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU

- 31 Mei 2023, 22:04 WIB
Ini penyebab lambatnya pencairan dana KJP Plus dan KJMU.
Ini penyebab lambatnya pencairan dana KJP Plus dan KJMU. /Instagram/@upt.p4op

Dengan jumlah penerima yang mencapai 800 ribu siswa proses distribusi akan terkendala oleh waktu, belum lagi dalam prosesnya dibutuhkan ketelitian. Dari dana Rp197,55 miliar yang harus disalurkan tersisa 60 miliar.

“Posisi 28 Mei dari Rp197,55 miliar yang belum selesai, Rp133 miliar sudah kita salurkan artinya kan sekitar 60 miliar lagi” papar Plt Kadis Pendidikan tersebut. Syaefuloh Hidayat memperkirakan proses distribusi dana KJP Plus dan KJMU akan selesai dalam dua minggu kedepan.

Baca Juga: Makna Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Bagaimana Sejarahnya?

Hasil Temuan Badan Pemeriksa Keuangan

Sebelumnya mengutip laman antaranews.com, Badan Pemeriksa Keungan (BPK) menyampaikan temuan dana sebesar Rp197,55 miliar anggaran tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta belum tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan KJMU.

"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU dengan nilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," ungkap Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat memaparkan hasil pemeriksaan BPK mengenai anggaran tahun 2022 di Gedung DPRD DKI Senin, 29 Mei 2023.

BPK meminta Pemprov DKI menindaklanjuti temuan tersebut terhitung selama 60 hari setelah laporan tersebut diberikan.

Demikian berita mengenai lambatnya proses pencairan dana KJP Plus dan KJMU. ***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x