Cek Rekening! KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2023 Cair untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan Mahasiswa

- 1 Juni 2023, 06:59 WIB
Pencairan dana KJP Plus (SD/MI, SMP/MTs, SMA, SMK, PKBM) dan KJMU tahap 1 2023 oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pencairan dana KJP Plus (SD/MI, SMP/MTs, SMA, SMK, PKBM) dan KJMU tahap 1 2023 oleh Pemprov DKI Jakarta. /tangkapan layar Instagram @disdikdki/

PR DEPOK - Kabar bahagia! Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU tahap 1 2023 sudah cair.

Para peserta didik yang ada di DKI Jakarta diminta untuk segera cek rekening KJP Plus dan KJMU.

KJP Plus dan KJMU merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan sasaran peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA, SMK, PKBM, dan mahasiswa.

Baca Juga: KJP Plus Tahap I Cair Bertahap Mulai 30 Mei 2023, Cek Besarannya di Sini

Pencairan bantuan KJP Plus dan KJMU tahap 1 2023 telah diumumkan secara resmi pada Selasa, 30 Mei 2023 kemarin.

Kabar bahagia ini disampaikan oleh Dinas Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui laman Instagram @disdikdki dan @upt.p4op.

Berdasarkan informasi, ada 664.936 peserta didik (SD/MI, SMP/MTs, SMA, SMK, dan PKBM) yang secara resmi telah terdaftar sebagau penerima KJP Plus.

Dan ada 14.996 mahasiswa di DKI Jakarta yang menjadi penerima KJMU tahap 1 2023.

Baca Juga: Calon Wali Kota Depok Penantang Kuat Kaesang Pangarep di Pilkada Depok, Siapa Saja Mereka?

Perlu diketahui, nominal atau besaran dana yang akan diterima oleh masing-masing peserta didik berbeda sesuai dengan jenjang yang ditempuh.

Meski demikian, dana yang dibagikan kepada masing-masing peserta didik ini terdiri atas Dana Rutin dan Dana Berkala.

Tak hanya itu, peserta didik yang telah terdaftar juga akan mendapatkan dana tambahan SPP untuk penerima dari sekolah swasta.

Perbedaan Dana Rutin dan Dana Berkala yakni, Dana Rutin bisa digunakan secara tunai dengan nominal maksimal Rp100 ribu setiap bulannya.

Baca Juga: TAYANG SEKARANG! Final Europa League Sevilla vs AS Roma: Preview, Jadwal Kick-off, dan Link Streaming

Sementara Dana Berkala bisa digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Sedangkan bagi mahasiswa penerima KJMU, akan mendapatkan bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang bisa digunakan selama satu semester dalam perkuliahan.

Berikut ini penjelasan lengkap terkait daftar nominal atau besaran dana yang diterima oleh peserta didik di setiap jenjang, baik KJP Plus maupun KJMU tahap 1 2023.

Baca Juga: Prediksi Sevilla vs AS Roma di Final Liga Eropa, Lengkap dengan Jam Tayang dan Link Streaming

Besaran Dana Penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023

1. SD/MI

Jumlah penerima: 307.214 peserta didik

- Dana Rutin: Rp 135.000

- Dana Berkala: Rp 115.000

- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta: Rp 130.000/bulan selama 6 bulan

Baca Juga: Penyebab Lambatnya Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU

2. SMP/MTs

Jumlah penerima: 184.343 peserta didik

- Dana Rutin: Rp 185.000

- Dana Berkala: Rp 115.000

- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta: Rp 170.000/bulan selama 6 bulan

Baca Juga: Jika Ingin Mengecek Penerima BPNT dan PKH Juni 2023 secara Online, Silakan Masuk ke Link Ini

3. SMA/MA

Jumlah penerima: 64.486 peserta didik

- Dana Rutin: Rp 235.000

- Dana Berkala: Rp 185.000

- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta: Rp 290.000/bulan selama 6 bulan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Kamis, 1 Juni 2023: Gemini akan Menerima Uang Tak Terduga

4. SMK

Jumlah penerima: 107.027 peserta didik

- Dana Rutin: Rp 235.000

- Dana Berkala: Rp 215.000

- Tambahan SPP untuk SMK Swasta: Rp 240.000/bulan selama 6 bulan

Baca Juga: Daftar 8 Tempat Soto di Banguntapan Jogjakarta yang Rasanya Mantap dan Gurih, Ini Lokasinya

5. PKBM

Jumlah penerima: 1.866 peserta didik

- Dana Rutin: Rp 185.000

- Dana Berkala: Rp 115.000

Baca Juga: Ada 3 Bansos yang Cair Juni 2023, Apa Saja? Ini Daftar dan Cara Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

6. KJMU

Jumlah penerima: 14.966 mahasiswa

Besaran dana: Rp 9 juta/semester

Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan dana bantuan pendidikan Pemprov DKI Jakarta KJP Plus dan KJMU tahap 1 2023, silahkan cek laman Instagram @disdikdki, @upt.p4op dan @jakone.mobile.

Dengan demikian, itulah informasi mengenai pencairan KJP Plus untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA, SMK, dan PKBM, serta bantuan KJMU tahap 1 2023 dari Pemprov DKI Jakarta.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x