Sementara itu, status kepesertaan siswa dalam KJP Plus akan dicabut, jika siswa yang bersangkutan melanggar aturan yang telah ditetapkan, seperti tawuran, merokok, hingga bullying.
Baca Juga: KJP Plus Tahap I Cair Bertahap Mulai 30 Mei 2023, Cek Besarannya di Sini
Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 yang sudah cair di kjp.jakarta.go.id.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023
1. Gunakan ponsel atau laptop yang terkoneksi internet untuk mengakses kjp.jakarta.go.id.
2. Selanjutnya, klik menu 'Periksa Status Penerimaan KJP Plus Tahap 1 2023'.
3. Pilih 'Status Penerima', lalu tulis NIK siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2023.
Baca Juga: Calon Wali Kota Depok Penantang Kuat Kaesang Pangarep di Pilkada Depok, Siapa Saja Mereka?
4. Piiha tahun '2023' dan 'tahap 1' untuk status pencairan KJP Plus Tahap 1 2023.