Apakah Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Bisa Hangus? Simak Infonya dan Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

- 1 Juni 2023, 07:58 WIB
Informasi mengenai apakah dana KJP Plus tahap 1 2023 bisa hangus.
Informasi mengenai apakah dana KJP Plus tahap 1 2023 bisa hangus. /Dok kjp.jakarta.go.id

Sementara itu, status kepesertaan siswa dalam KJP Plus akan dicabut, jika siswa yang bersangkutan melanggar aturan yang telah ditetapkan, seperti tawuran, merokok, hingga bullying.

Baca Juga: KJP Plus Tahap I Cair Bertahap Mulai 30 Mei 2023, Cek Besarannya di Sini

Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 yang sudah cair di kjp.jakarta.go.id.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

 

1. Gunakan ponsel atau laptop yang terkoneksi internet untuk mengakses kjp.jakarta.go.id.

2. Selanjutnya, klik menu 'Periksa Status Penerimaan KJP Plus Tahap 1 2023'.

3. Pilih 'Status Penerima', lalu tulis NIK siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2023.

Baca Juga: Calon Wali Kota Depok Penantang Kuat Kaesang Pangarep di Pilkada Depok, Siapa Saja Mereka?

4. Piiha tahun '2023' dan 'tahap 1' untuk status pencairan KJP Plus Tahap 1 2023.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x