Cek Nominal Bantuan KJP Plus dan KJMU di Sini! Siswa SD Dapat Rp250.000, Mahasiswa Dapat Rp9 Juta

- 1 Juni 2023, 07:13 WIB
Pencairan dana bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 oleh Pemprov DKI Jakarta untuk peserta didik.
Pencairan dana bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 oleh Pemprov DKI Jakarta untuk peserta didik. /tangkapan layar Instagram @disdikdki/

Yuk simak informasi mengenai nominal atau besaran KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023 yang diterima para peserta didik untuk setiap jenjang pendidikan berikut ini.

1. SD/MI

- Jumlah penerima: 307.214

- Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000

- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Kamis, 1 Juni 2023: Waktunya untuk Diet!

2. SMA/MA

- Jumlah penerima: 64.486

- Besaran dana Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000

- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan

Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus Mei 2023 dan Nominal Dana Bantuan yang akan Didapat

3. SMP/MTS

- Jumlah penerima: 184.343

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x