6. KJMU
- Jumlah penerima: 14.966 mahasiswa
- Total bantuan Rp 9.000.000/semester untuk setiap mahasiswa
Sebagai informasi, pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023 ini mengalami terlambat dari jadwal yang sudah ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta sebelumnya.
Berkaca pada pencairan bantuan KJP Plus dan KJMU sebelumnya, dana sudah cair sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Akan tetapi, untuk tahap ini terlambat dicairkan.
Ini lantaran Pemprov DKI Jakarta melakukan proses uji kelayakan siswa atau mahasiswa sebagai calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023 yang berlangsung hingga 24 Mei lalu.
"Siswa atau mahasiswa calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini masih dalam proses uji kelayakan menerima bantuan sosial dan ditargetkan (proses ini) selesai tanggal 24 Mei 2023," kata Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Waluyo Hadi.***