KJP Plus 2023 : Cara Lihat Status Penerima KJP yang Cair Secara Online dan Siapa Saja Penerimanya, Wajib Cek!

- 17 Juni 2023, 06:07 WIB
Simak cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni lewat kjp.jakarta.go.id.
Simak cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni lewat kjp.jakarta.go.id. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk Tahap 1 bulan Juni 2023 telah dicairkan secara bertahap pada tanggal 7 Juni 2023.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah sebuah program strategis dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan untuk anak sekolah usia 6-21 tahun dari keluarga yang tidak mampu, kemudian untuk membantu para siswa untuk dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian terkait.

Untuk periode Juni 2023, pencairan KJP Plus terhitung dan tercatat ada sebanyak 664.936 peserta didik yang akan mendapatkan dana KJP Plus tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini, Sabtu, 17 Juni 2023: Kerja Keras Membuahkan Hasil

Penerima KJP Plus 2023 ini diberikan dana oleh KJP Plus dengan jumlah berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Pencairan KJP Plus ini diberikan kepada siswa yang telah terdaftar.

Saluran dana KJP Plus 2023 untuk tahap pertama ini akan dicairkan secara bertahap, dimana dicairkannya dimulai dari bulan Mei hingga Oktober 2023.

Siapa sajakah yang berhak menerima KJP Plus 2023 Tahap 1 ini??

Baca Juga: Link Streaming Black Clover: Sword of The Wizard King yang Tayang Hari Ini, Klik di Sini

KJP Plus 2023 ini diterima oleh peserta didik dengan jumlah sekitar 664.938. Kemudian, peserta didik yang menerima KJP Plus 2023 ini harus dengan rincian kategori.

Kategori siswa penerima KJP Plus 2023 sesuai tingkatannya :

- Siswa kategori SD atau MI mendapatkan sejumlah 250.000 perbulan.

Baca Juga: Cek Status Data DTKS Pakai NIK KTP Sendiri di cekbansos.kemensos.go.id

- Untuk siswa SMP atau MTS sebesar 300.000 perbulan,

- Kemudian siswa SMA atau MA sebesar 420.000 perbulan. Sementara, SMK sebesar 450.000 perbulan.

- Untuk kategori PKBM menerima dana sejumlah 300.000 perbulan.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk Diploma hingga Sarjana, Cek Syarat dan Cara Pendaftarannya

Berikut ini merupakan cara cek status penerima KJP Plus 2023 secara online :

- pertama, para peserta dapat melakukan login disitus resmi berikut kjp.jakarta.go.id

- kedua, kamu dapat memilih menu periksa status penerima KJP Plus

Baca Juga: Streaming Anime Mashle: Magic and Muschles Episode 10 Sub Indo, Akses di Sini

- ketiga, silakan isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau identitas KTP

- keempat, kamu bisa Pilih Tahun (2023) dan juga Pilih Tahap (Tahap 1)

- kelima, setelah itu kamu dapat meng-klik tombol pencarian

Baca Juga: Info Terbaru BPNT Mei-Juni 2023 Kapan Cair, Berikut Estimasinya

Setelah itu, nanti akan muncul sebuah pemberitahuan mengenai status penerima KJP Plus 2023 Tahap ke 1.

Untuk dana KJP Plus tahap 1 yang didapat peserta didik setiap kategori berbeda.

Dana KJP Plus Tahap 1 2023 dapat cair dalam bentuk berupa uang tunai dan dapat diambil oleh peserta didik dengan cara mengecek dana yang ditransfer langsung ke rekening Bank yaitu Bank DKI.

Baca Juga: 6 Tempat Soto Paling Enak di Madiun yang Wajib Dicoba, Berikut Alamat Lengkapnya

Itulah Cara Lihat Status Penerima KJP yang Cair Secara Online dan Siapa Saja Penerima Dana KJP Plus Tahap 1 2023.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah