21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan.
22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun.
23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.
Baca Juga: Potret Timnas Argentina Tiba di Indonesia Disambut Erick Thohir, Lionel Messi Datang?
Adapun dana KJP Plus 2023 dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan membeli barang-barang yang ditetapkan dalam Pergub.
Melansir laman resminya, berikut daftar barang yang dapat dibeli menggunakan bantuan KJP Plus 2023:
Buku tulis.
Buku gambar.
Buku pelajaran.
Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.
Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.
Alat dan atau bahan praktik.
Seragam sekolah dan kelengkapannya.
Sepatu dan kaos kaki sekolah.
Tas sekolah.
Pakaian olahraga sekolah.
Baca Juga: 5 Lokasi Warung Sate Kambing di Garut, Dagingnya Super Empuk, Bumbunya Nikmat!
Buku pelajaran penunjang.
Kudapan bergizi.
Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.
Alat bantu pendengaran.
Kalkulator scientific.