PR DEPOK - Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 disalurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meringankan biaya pendidikan peserta didik dari keluarga kurang mampu.
KJP Plus tahap 1 2023 yang menyasar peserta didik di DKI Jakarta sudah dicairkan mulai bulan Mei dan Juni 2023. Jumlah penerima dalam setiap periode pencairannya sebanyak 664.936 peserta didik.
Mau tahu kamu dapat bantuan pendidikan tersebut atau tidak? Segera login kjp.jakarta.go.id pakai NIK untuk cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Jika status NIK terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 maka siap-siap mendapatkan bantuan mulai Rp250.000 hingga Rp450.000, tergantung dari jenjang pendidikanmu.
Baca Juga: 15 Tempat Makan Soto yang Wajib Dicoba di Gowa, Bikin Ketagihan
Ini dia cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 pakai NIK di kjp.jakarta.go.id:
1. Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id lewat browser HP.
2. Gulir ke bawah sampai menemukan menu Pencarian lalu klik "Periksa status penerimaan KJP".
3. Ketik NIK.
Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha, Berikut Jadwal dan Titik Pengamatannya