1. Buka link kjp.jakarta.go.id dan masukkan NIK siswa untuk memeriksa status penerimaan KJP Plus Tahap 1.
2. Klik menu 'Pencarian' dan pilih 'Periksa Status Penerimaan KJP'.
3. Tuliskan NIK siswa penerima KJP Plus Tahap 1 sesuai dengan yang telah didaftarkan sebelumnya.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi Saat di Sulawesi
4. Pilih tahun pencairan KJP Plus, yaitu '2023', dan pilih 'Tahap 1'.
5. Setelah semua kolom pengisian terisi, klik 'Cek'.
6. Tunggu beberapa saat hingga data penerima KJP Plus Tahap 1 muncul.
Demikianlah penjelasan mengenai cara cek nama penerima KJP Plus Tahap 1 2023 secara online menggunakan NIK melalui link kjp.jakarta.go.id.***