Baca Juga: 7 Rekomendasi Bakso Paling Laris dan Enak di Tegal
- Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000.
- Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Surat Keterangan Tidak Mampu.
- Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN.
4. Bagi peserta didik penerima KJP di jenjang pendidikan sebelumnya melengkapi dokumen tambahan berupa fotokopi KJP dan buku tabungan KJP.