Segera Dibuka? Ini Cara Daftar KJMU Tahap 2 2023, Penerima KJP Plus Wajib Siapkan Dua Syarat Ini

- 24 Juli 2023, 15:13 WIB
Simak informasi soal syarat umum serta khusus dan estimasi jadwal pendaftaran KJMU tahap 2 tahun 2023.
Simak informasi soal syarat umum serta khusus dan estimasi jadwal pendaftaran KJMU tahap 2 tahun 2023. /jakone.mobi/

- Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya;

- Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag;

Baca Juga: Update Bansos 2023: Cara Mencairkan Bantuan PKH Tahap 3, Bisa Cair Hari ini

- Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditas A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan;

- Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).

Demikian informasi cara daftar KJMU tahap 2 2023 dan syarat dokumen tambahan yang harus disiapkan bagi peserta didik penerima KJP Plus pada jenjang pendidikan sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah