Sudah Jelas! Pencairan KJP Plus September 2023: Simak Tanggal dan Besarannya!

- 5 September 2023, 18:33 WIB
Ilustrasi - KJP Plus September 2023 sangat membantu untuk biaya pendidikan.
Ilustrasi - KJP Plus September 2023 sangat membantu untuk biaya pendidikan. /Instagram @oktryni8/

PR DEPOK – Pencairan KJP Plus September 2023 telah menjadi perbincangan masyarakat. Mereka penasaran tentang tanggal pasti dan jumlahnya.

 

KJP Plus September 2023 adalah bentuk bantuan sosial yang sangat dinantikan saat ini. Bagi banyak keluarga, ini adalah tambahan penting untuk biaya pendidikan.

Secara rutin, program ini memberikan bantuan kepada keluarga penerima manfaat. Untuk KJP Plus September 2023, besaran bantuan dan tanggal pencairan sangat ditunggu-tunggu.

Inilah informasi terkait pencairan KJP Plus September 2023 yang dirangkum oleh PikiranRakyat-Depok.com.

Baca Juga: Bansos BPNT September 2023 Kapan Cair? Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

Pada bulan Agustus 2023, kita sudah menyaksikan pencairan bertahap KJP Plus pada 9 Agustus 2023. Kini, pertanyaannya: Kapan KJP Plus dicairkan lagi untuk bulan September 2023?

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kita dapat memprediksi bahwa dana bantuan pendidikan KJP Plus untuk bulan September 2023 akan mulai mengalir secara bertahap pada tanggal 13 September 2023. Namun, ingatlah bahwa tanggal ini hanyalah estimasi.

 

Sebaiknya, Anda tetap terhubung dengan akun Instagram resmi @upt.p4op untuk memperoleh informasi resmi mengenai tanggal pencairan KJP Plus bulan September 2023. Selain itu, ada beberapa poin penting yang perlu kita ketahui mengenai besaran KJP Plus tahun 2023.

Berikut adalah rinciannya:

Baca Juga: Lakukan Evaluasi, KAI Perbaiki Berbagai Masalah di LRT Jabodebek

  • Jenjang SD:
    1. Biaya rutin: Rp135 ribu
    2. Biaya berkala: Rp115 ribu
  • Jenjang SMP:
    1. Biaya rutin: Rp185 ribu
    2. Biaya berkala: Rp115 ribu
  • Jenjang SMA:
    1. Biaya rutin: Rp235 ribu
    2. Biaya berkala: Rp185 ribu
  • Jenjang SMK:
    1. Biaya rutin: Rp235 ribu
    2. Biaya berkala: Rp215 ribu
  • Jenjang PKBM:
    1. Biaya rutin: Rp185 ribu
    2. Biaya berkala: Rp115 ribu

 

Namun, ada perubahan penting dalam pencairan KJP Plus bulan September 2023. Peserta didik hanya dapat mencairkan biaya rutin sebesar Rp100.000 dalam bentuk tunai. Sementara sisanya dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

Dana non tunai ini bisa digunakan untuk berbelanja di merchant resmi KJP. Jadi, pastikan kamu memanfaatkannya dengan bijak!

Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur 'Catatan' pada Zoom Panggilan Video Bisnis

Itulah informasi terkait pencairan KJP Plus September 2023 berupa tanggal dan besarannya. Semoga memberi manfaat!***

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah