PR DEPOK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka tahap pendaftaran dan verifikasi calon penerima KJP Plus tahap 2 2023, melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik) DKI Jakarta.
Tahap pendaftaran dan verifikasi calon penerima KJP Plus tahap 2023, dimulai sejak 8 September 2023 dengan pemadanan data calon penerima.
Melalui infografis yang dibagikan oleh P4OP DKI Jakarta, jadwal dan mekanisme verifikasi ulang KJP Plus tahap 2 adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Segera Berakhir! Ambil Dana PKH Tahap 3 2023 di Sini Sekarang, Jika Telat akan Hangus!
Jadwal dan Mekanisme Verifikasi Ulang KJP Plus Tahap 2 2023
8-10 September 2023 Proses Pemadanan data
11-12 September 2023 Proses mutasi data calon penerima
11-25 September 2023 Proses Verifikasi Calon Penerima
9-13 Oktober 2023 Pengumuman Calon penerima yang memenuhi kriteria
16-17 Oktober 2023 Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan