PR DEPOK - Berikut cara mudah cek nama penerima KJP Plus Tahap 1 2023 secara online pakai HP dan NIK di link resmi kjp.jakarta.go.id.
Seperti diketahui, pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2023 resmi disalurkan pemerintah pada, 4 Oktober 2023
Adapun pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 ini dikhususkan kepada warga DKI Jakarta yang kurang mampu dan memiliki anak sekolah, untuk membantu menuntaskan program pendidikan selama 12 tahun.
Baca Juga: Menyisakan Berbagai Pertanyaan, Ini Penjelasan Ending Episode 11 Jujutsu Kaisen Season 2
Dari pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 ini, anak sekolah dapat memanfaatkan dananya untuk membeli barang-barang keperluan belajar ataupun sebagai ongkos.
Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023 sendiri akan menyasar anak sekolah di DKI Jakarta sebanyak 674.558 pada bulan Oktober 2023.
Sementara dari jumlah total anak sekolah tersebut terbagi menjadi beberapa jenjang, seperti SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK hingga PKMB.
Baca Juga: Aljazair Kutuk Serangan Udara Israel di Gaza, Kecaman terhadap Pelanggaran Hukum Internasional
Bagi Anda yang ingin mengetahui nama anaknya terdaftar atau tidak sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2023, dapat langsung mengakses link kjp.jakarta.go.id secara online.