Cara Ajukan Sanggah Bagi Pelamar yang Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Administrasi CPNS dan PPPK 2023

- 19 Oktober 2023, 20:31 WIB
Ini cara ajukan sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Ini cara ajukan sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi CPNS dan PPPK 2023. /bkn.go.id

2. Kemudian, klik MASUK di pojok kanan atas dan scroll halaman paling bawah;

Baca Juga: 6 Pilihan Nasi Goreng di Cipayung, Depok yang Gurihnya Nampol Banget

3. Pada halaman DASHBOARD akan muncul tombol AJUKAN SANGGAH lalu klik tombol tersebut;

4. Selanjutnya, akan tampil formulir:

• Persyaratan yang Tidak Terpenuhi

• Dokumen yang Telah Diunggah Pelamar

Baca Juga: Dinkes DKI Jakarta Menghimbau Masyarakat Waspada Penyakit Cacar Monyet, Ini Gejalanya

• Kolom Isian Alasan Sanggah

5. Isikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom ALASAN SANGGAH;

6. Setelah itu, klik tanda centang pada kotak disclaimer, kemudian klik tombol AKHIRI PROSES SANGGAH.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @bkngoidofficial Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah