Cara Ajukan Sanggah Bagi Pelamar yang Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Administrasi CPNS dan PPPK 2023

- 19 Oktober 2023, 20:31 WIB
Ini cara ajukan sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Ini cara ajukan sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi CPNS dan PPPK 2023. /bkn.go.id

Hal-hal yang Perlu Diketahui oleh Pelamar

Baca Juga: Usai Erick Thohir Diisukan Jadi Cawapres Prabowo, Tagar ErickKenaPrank Sempat Trending

1. Alasan ajukan sanggah harus mudah dipahami, tidak mengada-ada, realistis, sesuai dengan ketetapan instansi maupun regulasi, serta sesuai dengan dokumen yang telah diubah sebelumnya.

2. Perlu diingat juga, apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen asli, maka pelamar bersedia menanggung akibat dan sanksi yang ditimbulkan.

3. Terakhir, hasil dari sanggahan yang sudah diverifikasi, sepenuhnya menjadi kewenangan instansi masing-masing.

Jika langkah-langkah tersebut telah dilakukan, Anda tinggal menunggu karena panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.

Demikian informasi mengenai cara ajukan sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi CPNS dan PPPK 2023.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @bkngoidofficial Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah