PR DEPOK - Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 tahun 2023 telah resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
PPG Prajabatan Gelombang 3 ini dapat menjadi kesempatan berharga bagi tenaga pendidik (guru) di Indonesia yang ingin mengembangkan diri menjadi guru professional dan berkualitas.
Pengumuman pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 2023 telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek dalam pengumuman Nomor 6412/B/GT.00.05/2023, yang dirilis pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca Juga: Apa Itu Miss Grand International? Indonesia Berhasil Masuk Top 10
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 2023 menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para calon peserta. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipatuhi:
1. Warga Negara Indonesia: Calon peserta harus merupakan warga negara Indonesia.
2. Tidak Terdaftar pada Dapodik/Simpatika sebagai Guru/Kepala Sekolah: Peserta tidak boleh terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) sebagai guru atau kepala sekolah.
3. Maksimal Berusia 32 Tahun pada 31 Desember 2023: Usia peserta tidak boleh melebihi 32 tahun pada akhir tahun 2023.