4. S1/D4 yang Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti)/Basis Data Unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi Lulusan dari Luar Negeri: Peserta harus memiliki gelar S1 atau D4 yang terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau Basis Data Unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan dari luar negeri.
5. IPK Minimal 3,00: Peserta harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, SKCK dari Kepolisian, dan Surat Keterangan Bebas Narkotika (NAPZA): Peserta harus melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta Surat Keterangan Bebas Narkotika (NAPZA) saat melakukan pendaftaran.
7. Pakta Integritas: Peserta diharuskan menandatangani pakta integritas.
8. Lolos Seleksi Administrasi, Tes Substantif, dan Sesi Tes Wawancara: Calon peserta harus berhasil melewati tahapan seleksi administrasi, tes substantif, dan sesi tes wawancara.
Baca Juga: 7 Bakso dengan Rasa yang Menggiurkan di Kabupaten Majalengka
Masa perkuliahan dalam program PPG Prajabatan berlangsung selama dua semester dengan biaya sebesar Rp8.500.000 per semester.
Ini berarti peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan total beasiswa sebesar Rp17.000.000. Selain itu, biaya pendaftaran sebesar Rp200.000 akan ditanggung oleh masing-masing peserta.
Proses seleksi PPG Prajabatan terdiri dari beberapa tahapan sebagai berikut: