Anggaran Dana BOS Disunat Kemenag, DPR: Saya Kira Ga Punya Otak dan Kepedulian kepada Orang Miskin!

- 9 September 2020, 11:26 WIB
ILUSTRASI Dana BOS.
ILUSTRASI Dana BOS. /ANTARA/

PR DEPOK - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengakui bahwa pihak telah melakukan pemotongan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya untuk madrasah swasta.

Adapun besaran pemotongan anggaran dana BOS yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) yakni sebesar Rp100.000 per siswa selama pandemi Covid-19.

Hal tersebut diakui Fachrul Razi dalam kesempatan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta pada Selasa 8 September 2020.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Akui 'Gunting' Anggaran Dana BOS Madrasah Swasta

Terkait hal itu Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menanggapi dalam kesempatan Raker tersebut.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Rabu 9 September 2020, Yandri Susanto menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI tidak pernah mengetahui serta menyetujui dana BOS madrasah di potong oleh pihak Kemenag.

"Ini jadi seolah-olah Komisi VIII menyetujui pemotongan BOS per siswa. Gara-gara Rp2 triliun dipotong, saya kira gak punya otak. Gak punya rasa peduli terhadap orang miskin," kata Yandri Susanto.

Untuk diketahui, pengakuan yang dilontarkan Menag Fachrul Razi tersebut mencuat berdasarkan banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat kepada Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata! Seorang Remaja Selamat dari Maut Meski Digigit Ular yang Sama 8 Kali dalam Sebulan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x