KJP Plus Tahap 2 2023 Sudah Cair? Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerima di Aplikasi JakOne

- 1 Desember 2023, 17:37 WIB
Informasi pencairan KJP Plus Tahap 2 2023
Informasi pencairan KJP Plus Tahap 2 2023 /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Informasi dan penjelasan terkait apakah KJP Plus tahap 2 2023 gelombang 1 sudah resmi cair? Serta bagaimana cara mudah cek penerima di aplikasi JakOne bisa Anda simak selengkapnya dalam isi artikel ini.

Salah satu program bantuan pendidikan resmi dari pemerintah DKI Jakarta ini, dikabarkan masih akan terus cair hingga akhir tahun 2023.

Lewat media sosialnya, program KJP Plus melaporkan telah mulai melakukan pencairan KJP Plus tahap 2 2023 gelombang 1 sejak tanggal 28 November 2023.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Bebek Goreng di Surabaya, Dijamin Juicy dan Lembut dengan Rasa yang Berempah Banget!

Namun, tentunya ada beberapa persyaratan penting untuk kembali bisa mencairkan dana KJP Plus tahun ini.

Mengenai besaran dana yang disalurkan, program KJP Plus memberikan total nilai yang berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan siswa penerimanya.

Sebagai informasi, siswa-siswi penerima KJP Plus tahun ini dikelompokkan mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).

Baca Juga: UMK 2024 Semarang Tertinggi di Jawa Tengah, Berikut Daftar Upah Minimum di Kabupaten-Kota Jateng 2024

Bagi Anda yang ingin melakukan cek nama penerima KJP Plus Tahap 2 gelombang 1 melalui aplikasi JakOne, berikut adalah langkah-langkahnya:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah