Berapa Besaran KJP Plus Januari 2024 yang Cair? Ini Rincian Nominal Bantuan Siswa SD, SMP, dan SMA

- 17 Januari 2024, 09:43 WIB
Informasi KJP Plus yang cair Januari 2024.
Informasi KJP Plus yang cair Januari 2024. /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

PR DEPOK - Bantuan KJP Plus Januari 2024 yang cair sejak tanggal 4 masih terus dilakukan secara bertahap kepada penerima terdiri dari siswa SD, SMP, SMA/sederajat dan PKBM.

Penerima KJP Plus Januari 2024 mendapatkan nominal bantuan berbeda disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang bersangkutan.

Berapa besaran KJP Plus Januari 2024 yang cair? Mari simak rincian nominal bantuan siswa SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga: 5 Kolam Renang atau Tempat Main Air Menyenangkan dan Seru di Kota Banjarmasin

Bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Januari 2024 diberikan dalam bentuk biaya rutin dan berkala.

Selain itu ada juga tambahan bantuan uang SPP selama enam bulan khusus bagi peserta didik penerima KJP yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Rincian Nominal Bantuan KJP Plus Januari 2024 Siswa SD, SMP, dan SMA

1. SD/MI: Rp250.000/bulan dan tambahan SPP Rp130.000 per bulan.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Rumah Makan yang Menggugah Selera di Sukabumi Beserta Lokasinya

2. SMP/MTs: Rp300.000/bulan dan tambahan SPP Rp170.000/bulan.

3. SMA/MA: Rp420.000/bulan plus tambahan SPP Rp290.000/bulan.

Sementara itu untuk penerima dari jenjang pendidikan SMK mendapatkan bantuan Rp450.000/bulan ditambah uang SPP Rp240.000/bulan.

Dari nominal tersebut terdapat batasan yang dapat dicairkan tunai per bulannya yakni maksimal Rp100.000.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet Rabu, 17 Januari 2024: Ungkapkan Perasaan pada Teman Dekat

Sisa bantuan dapat dicairkan secara non tunai untuk membeli sembako murah atau kebutuhan sekolah di merchant atau toko yang bekerjasama dengan Bank DKI.

Cara mencairkan bantuan non tunai cukup bawa ATM KJP untuk melakukan transaksi atau pembayaran layaknya kartu kredit.

Sekian penjelasan mengenai rincian nominal bantuan KJP Plus Januari 2024 yang cair untuk siswa SD, SMP, dan SMA.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah