Masuk SK Nominasi PIP Kemdikbud 2024, Segera Aktivasi Rekening Sebelum Tanggal Ini agar Bantuan Cair

- 29 Januari 2024, 13:35 WIB
Informasi aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024.
Informasi aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024. /indonesiabaik.id

PR DEPOK - SK Nominasi merupakan status di laman pip.kemdikbud.go.id yang menandakan bahwa peserta didik ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024.

Jika ketika melakukan pengecekan di website tersebut dengan memasukkan NIK dan NISN peserta didik muncul keterangan ditetapkan dalam SK Nominasi, ada satu proses yang perlu dilakukan agar bantuan PIP Kemdikbud 2024 cair.

Proses tersebut yakni aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024 di bank penyalur yakni BRI bagi penerima jenjang SD dan SMP, sementara siswa SMA dan SMK/sederajat di BNI.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos Beras 2024 Terbaru, Apakah Namamu Masih Terdaftar?

Batas aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024 sendiri berlangsung hingga tanggal 31 Januari sehingga peserta didik yang masuk SK Nominasi harus segera melakukannya sebelum 1 Februari 2024.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan peserta didik tidak aktivasi rekening maka bantuan PIP Kemdikbud 2024 akan hangus dan dikembalikan ke khas negara.

Oleh karena itu bagi peserta didik yang sudah masuk dalam SK Nominasi PIP Kemdikbud 2024 dihimbau melakukan aktivasi rekening sebelum 1 Februari 2024 atau terakhir pada 31 Januari 2024.

Baca Juga: Ini Dia 8 Mie Ayam Terendul di Pekanbaru, Soal Rasa Dijamin Nikmat dan Nggak Cukup Satu Mangkuk!

Untuk melakukan proses tersebut, orang tua dari peserta didik dapat datang ke bank penyalur dengan membawa surat aktivasi rekening dari pihak sekolah, fotokopi KK, dan KTP.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x