PR DEPOK - Pembukaan atau aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024 merupakan tahapan penting dalam proses pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar di bank penyalurnya yakni BRI dan BNI.
Dalam pelaksanaannya pemerintah menetapkan batas waktu aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024 guna mempercepat proses penyaluran bantuan pendidikan ini kepada penerimanya.
Bagi yang belum melakukan pembukaan rekening samai hari ini penting mengetahui aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2024 sampai kapan agar tidak kelewatan.
Baca Juga: Gaji KPPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Jadwal Cair dan Rincian Nominalnya
Perlu diketahui bahwa batas waktu aktivasi rekening atau pembukaan rekening PIP Kemdikbud 2024 di BRI dan BNI akan berakhir pada 31 Januari 2024 jika tidak ada perpanjangan.
Peserta didik yang diharuskan melakukan aktivasi rekening adalah mereka yang masuk dalam SK Nominasi PIP Kemdikbud 2024.
Status SK Nominasi tersebut dapat dicek melalui website pip.kemdikbud.go.id. Cukup masukkan data NIK, NISN, dan nama ibu kandung di web bersangkutan peserta didik bisa tahu namanya masuk dalam daftar penerima Program Indonesia Pintar alias PIP atau tidak.
Ada dua status yang menandakan terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud yakni SK Nominasi dan SK Pemberian.