3. Input NIK
4. Pilih tombol Cari yang berwarna biru
Baca Juga: Yakin Nggak Ngiler? Ini Dia 6 Bakso Paling Enak dan Murah di Kendal Jawa Tengah, Siap Bikin Nagih!
Jika NIK bukanlah penerima KJP Plus, maka status pencairan tidak akan muncul atau data tidak ditemukan.
KJP Plus sendiri cair untuk siswa di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, serta PKBM.
Penerima KJP akan mendapat sejumlah bantuan biaya, dari biaya rutin, biaya berkala, hingga tambahan SPP untuk swasta per bulan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kedai Gudeg di Purwokerto, Rasanya Bikin Kangen Jogja
Namun tambahan SPP ini hanya berlaku untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
***