Pendaftaran KJMU 2024 Resmi Dibuka, Ini Persyaratan dan Timeline Pendaftarannya

- 9 Maret 2024, 07:25 WIB
Syarat pendaftaran KJMU 2024.
Syarat pendaftaran KJMU 2024. /Instagram @upt.p4op

Baca Juga: Anwar Usman Dipastikan Tidak Bisa Adili Sengketa Pemilu 2024, MKMK: RPH akan Bijak Mengambil Keputusan ini

4. Unggah surat pernyataan diatas materai yang menyatakan pendaftar merupakan warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

- ASN (PNS/PPPK)
- TNI/Polri
- Anggota MPR RI
- Anggota DPR RI
- Anggota DPD RI
- Anggota DPRD Provinsi
- Anggota DPRD Kabupaten/Kota
- Pegawai tetap BUMN
- Pegawai tetap BUMD

5. Unggah surat pernyataan diatas materai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak mempunyai kendaraan roda empat/mobil atau tidak mempunyai aset seperti tanah/bangunan dengan nilai NJOP di atas Rp 1.000.000.000. Selain itu, keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

Baca Juga: 6 Ayam Goreng Populer di Daerah Sentul Kabupaten Bogor, Ini Lokasi dan Nomor Teleponnya

6. Unggah surat pernyataan diatas materai yang menyatakan bahwa saat ini tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan Pendidikan lain yang sumbernya berasal dari APBN dan/atau APBD.

Timeline Pendaftaran KJMU Tahap 1 Tahun 2024

1. Pendaftaran KJMU dari tanggal 4-15 Maret 2024

2. Verifikasi sekolah dari tanggal 4-19 Maret 2024

Baca Juga: Cair Maret 2024, Ini Nominal Bansos PKH dan BPNT yang Diterima KPM, Ada yang Rp750.000

3. Verifikasi perguruan tinggi dari tanggal 4-25 Maret 2024

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah