Kemendikbud Buka Lowongan Kerja untuk Jabatan Fungsional, Berikut Ini Cara Daftarnya!

- 9 Oktober 2020, 17:15 WIB
Pengumuman pembukaan lowongan pamong belajar Kemendikbud di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.*
Pengumuman pembukaan lowongan pamong belajar Kemendikbud di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.* /Antara./

PR DEPOK – Direktorat Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan kerja untuk mengisi jabatan fungsional.

Jabatan tersebut antara lain untuk pamong belajar satuan kegiatan belajar (SKB)/satuan pendidikan non formal (SPF) dan penilik dengan proses penyesuaian atau inpassing.

“Melalui program ini, kami ingin memfasilitasi PNS jabatan administrasi/struktural atau fungsional umum yang berminat untuk mengembangkan karier dalam jabatan fungsional SKB/SPF dan penilik,” kata Direktur GTK PAUD, Santi Ambarrukmi pada Kamis, 8 Oktober 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Hindari Pencurian Informasi Pribadi, Berikut Cara Sederhana Kembalikan Akun WhatsApp yang Diretas

Ia mengatakan untuk jabatan fungsional pamong belajar di seluruh Indonesia setidaknya dibutuhkan 13.090 orang.

Hal tersebut berdasarkan kebutuhan dari sanggar kegiatan belajar atau SKB yang ada di tiap Kabupaten/Kota.

“Setiap SKB paling tidak membutuhkan 35 orang pamong belajar,” ucap Santi.

Sementara untuk penilik dibutuhkan 19.623 orang dengan asumsi di tiap kecamatan ada tiga hingga 12 penilik. Sedangkan di Indonesia terdapat 6.541 kecamatan. Saat ini jumlah penilik adalah sekira 3.000 orang.

Baca Juga: Gangnam Festival K-Pop Concert 2020 Digelar Terbatas, Simak Cara Daftar dan Link Streaming Berikut

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah