Mengapa Tidak Layak Dapat KJMU? Intip Fomulir Lengkapnya di Sini

- 20 Juni 2024, 17:15 WIB
Beredar informasi tentang pencabutan status penerima bantuan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.*
Beredar informasi tentang pencabutan status penerima bantuan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.* //Foto: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta

PR DEPOK - Peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul mengaku heran dengan informasi yang beredar saat ini.

Beredar informasi tentang pencabutan status penerima bantuan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Akan tetapi tidak ada informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta soal penyebab peserta yang mendadak dinyatakan tak layak menerima bantuan.

Seorang warganet protes di salah satu kolam komentar Instagram @upt.p4op, katanya KJMU diputus secara sepihak di semester 6 ini, padahal sejak semester 1 dia selalu menggunakan beasiswa ini.

Baca Juga: Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Mengantisipasi Peredarannya

Pemutusan secara sepihak itu terjadi pada malam hari, sebelumnya ketika dicek dia masih termasuk dalam bantuan tersebut.

"Diputus secara mendadak, padahal tadi pagi masih layak, tapi malam dicek lagi sudah tidak layak," tulis Instagram @kata_acoy.

Tidak hanya itu, ada seorang warganet yang mengatakan dirinya lulus pada tahap pendaftaran, akan tetapi pada tahap selanjutnya dinyatakan tidak layak.

"Intinya jangan dibikin beasiswa kalau gak sampai wisuda, bikin kecewa dan merugikan pendidikan," tulis akun Instagram @mrsmariapratiwi.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Bubur Ayam Termantap di Sekitar Kampus UNPAD, Harganya Pas di Kantong Mahasiswa

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah