Mengapa Tidak Layak Dapat KJMU? Intip Fomulir Lengkapnya di Sini

- 20 Juni 2024, 17:15 WIB
Beredar informasi tentang pencabutan status penerima bantuan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.*
Beredar informasi tentang pencabutan status penerima bantuan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.* //Foto: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta

Bagi Anda yang penasaran akan fomulir lengkapnya bisa klik disini.

Lantas, untuk jawaban atas pertanyaan mengapa tidak layak dapat KJMU? Intip informasinya di sini.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, mahasiswa yang ingin mendaftar dapat mengakses situs P4OP.jakarta.go.id/kjmu.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta juga mengatakan kalau beasiswa tersebut terdapat tahapan verifikasi dan validasi data bagi mahasiswa penerima bansos agar tetap sasaran.

Baca Juga: Prakiraan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Terbaru, Segera Buat Akun dan Daftarkan Diri Anda

Apabila Anda merasa dianggap tidak layak dapat KJMU berarti pada verifikasi dan validasi data tidak lolos.

Untuk alasan selanjutnya yang tahu hanyalah Pemprov DKI, akan tetapi Anda bisa mempertanyakannya melalui nomor WhatApp 081585958706 atau telepon 021-8571012 atau web KJP.jakarta.go.id.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah