Pendaftaran Beasiswa KJMU 2024 Benarkah Dihapus? Cek Cara dan Syaratnya

- 20 Juni 2024, 14:45 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kapan membuka pendaftaran program beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul?*
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kapan membuka pendaftaran program beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul?* /Instagram/@jakone.mobile/

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kapan membuka pendaftaran program beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul?

Bahkan banyak yang mengatakan kalau KJMU Tahun 2024 dicabut atau dihapus, benarkah demikian?

Padahal beasiswa ini ditujukan hanya bagi mahasiswa berprestasi yang kurang mampu dan berdomisili di Jakarta.

Yang beredar informasi mengenai KJMU dicabut seutuhnya itu salah, hanya saja sebagaimana dikutip dari jakarta.bpk.go.id, beasiswa KJMU 2024 mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun 2023 lalu.

Baca Juga: Prediksi Euro 2024: Slovenia vs Serbia, Susunan Pemain dan Head to Head

Berikut syarat dan cara daftarnya:

Persyaratan umum:

Tinggal dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.

Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.

Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Baca Juga: Sudah Masuk Tahap Administrasi! Ini Cara Cek Penerima KLJ Tahap 2 2024 Terbaru Pakai Nomor NIK KTP

Persyaratan khusus:

Berkuliah di PTN di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag lewat jalur regular.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah