KJMU 2024 Dapat Berapa? Intip Informasi Mengenai Beasiswa Mahasiswa Jakarta

- 20 Juni 2024, 19:15 WIB
Bantuan KJMU dapat berapa? Dari tahun-tahun sebelumnya hingga 2024 ini dikabarkan tidak ada perubahan.*
Bantuan KJMU dapat berapa? Dari tahun-tahun sebelumnya hingga 2024 ini dikabarkan tidak ada perubahan.* /jakone.mobi/

PR DEPOK - Jika ada yang bertanya seputar KJMU program siapa? Jawabannya adalah bantuan untuk mahasiswa ini dirintis sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan dilaksanakan pada periode Gubernur Anies Baswedan.

Sampai sekarang bantuan untuk mahasiswa ini ramai diperbincangkan di media sosial X.

Hal tersebut lantaran informasi mengenai Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul dicabut semakin mencuat di Twitter atau X. Lantas, KJMU 2024 benarkah bakal dihapus?

Beasiswa yang sedang digemborkan bakal dihapus itu adalah program bantuan untuk mahasiswa D3, D4, dan S1 dari keluarga tidak mampu dan berdomisili serta lahir di Jakarta.

Baca Juga: Benarkah KJMU Bakal Dihapus Juli 2024? Intip Syarat IPK Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

Tidak hanya itu, diketahui juga kalau bantuan tersebut tidak benar-benar dihapus, hanya saja tahun 2024 terjadi penurunan nilai anggaran bantuan dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut, dirasa turun setengahnya sehingga menyebabkan penerima bantuan berkurang.

Akan tetapi perihal KJMU dapat berapa? Dari tahun-tahun sebelumnya hingga 2024 tidak ada perubahan.

Yaitu sama-sama bernilai Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Sate Favorit Mahasiswa di Sekitar Kampus UNPAD, Rasanya Dijamin Mantap

Dana dari KJMU dapat digunakan mahasiswa untuk biaya pendidikan, biaya hidup, biaya transportasi, dan keperluan kuliah lainnya.

Dikutip dari aniesbaswedan.com, sasaran penerima KJMU tidak hanya bagi mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kemenristekdikti dan Kemenag, tetapi mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga mendapatkan hal serupa.

Hal tersebut telah sesuai dengan Pergub Nomor 97 Tahun 2019.

Bantuan itu, telah Bermitra dengan kurang lebih 100 Perguruan Tinggi, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: Prakiraan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Terbaru, Segera Buat Akun dan Daftarkan Diri Anda

- 6 PTN di wilayah DKI Jakarta,

- 84 PTN di luar DKI Jakarta

- 11 PTS akreditasi A di wilayah DKI Jakarta.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah