Kemendikbud Naikkan Anggaran Perguruan Tinggi hingga 70 Persen Tahun 2021 dengan Catatan

- 4 November 2020, 13:24 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim. /Pikiran Rakyat./

PR DEPOK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menaikkan anggaran untuk perguruan tinggi hingga 70 persen pada tahun 2021.

Kebijakan tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar episode keenam di Jakarta, Selasa.

"Kabar gembira pada 2021, Kemendikbud akan meningkatkan total anggaran yang disalurkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebesar 70 persen."

Baca Juga: Usai Dapatkan Tiket Pulang, Habib Rizieq Ungkap 2 Agenda saat Tiba di Indonesia

"Tetapi peningkatan anggaran itu, komponen terbesarnya harus berdasarkan kinerja dan berdasarkan program dan berbasis proposal yang baik dan berbasis misi diferensiasi masing-masing perguruan tinggi," ujar Nadiem.

Lebih lanjut, kata dia, intinya Kemendikbud akan meningkatkan anggaran perguruan tinggi tetapi dengan catatan peningkatan yang diharapkan tersebut tercapai.

Terdapat tiga tujuan utama dalam meningkatkan pendanaan perguruan tinggi tersebut. Pertama, adalah lulusan yang bisa produktif mendapatkan pekerjaan dalam waktu singkat dan punya penghasilan yang layak.

Kedua, adalah untuk dosen-dosen agar lebih mengerti kebutuhan dan kompetensi yang relevan bagi lulusan. Sehingga sesuai dengan kebutuhan rill di masyarakat dan industri.

Baca Juga: Sudah Kantongi Tiket Kepulangan, Habib Rizieq Dipastikan Kembali ke Indonesia

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x