Mengenal ETLE Mobile Gadget, Sensor Kamera untuk Memfoto Pengendara yang Melanggar Lalu Lintas

15 September 2022, 12:43 WIB
Ilustrasi alat ETLE Mobile yang akan segera digunakan sebagai alat tilang elektronik di berbagai daerah di Indonesia. /PIXABAY/PhotoMIX-Company

PR DEPOK – Penerapan ETLE Mobile Gadget mulai diberlakukan sosialisasinya di jalanan umum untuk memantau pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Penerapan ETLE Mobile Gadget tidak diberlakukan di jalan kawasan, seperti perumahan, tetapi di jalan perlintasan secara umum.

ETLE Mobile Gadget ini bekerja dilengkapi dengan perangkat sensor kamera yang akan memfoto para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Baca Juga: 3 Nama Calon Pengganti Anies Baswedan yang Bakal Menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari tribratanews.polri.go.id, Satlantas Polrestabes Surabaya mengonfirmasi bahwa penerapan ETLE Mobile Gadget atau tilang elektronik dengan ponsel akan dilakukan di jalanan umum, bukan jalan kawasan.

Diketahui bahwa Polrestabes Surabaya telah mensosialisasikan ETLE Mobile ini sejak sepekan lalu.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman mengungkapkan bahwa aturan lalu lintas itu berlaku di jalan umum, jalan yang dilintasi masyarakat secara umum, bukan kawasan.

Baca Juga: Terkendala Melihat Nomor Kartu Prakerja 16 Digit? Mungkin Ini Penyebabnya

Seperti perumahan itu termasuk kawasan. Jadi jalan perlintasan secara umum, daerah-daerah yang menjadi pengawasan Polisi, seperti jalan protokol, jalan arteri, penyokong Kota
Surabaya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya tersebut juga menjelaskan, penindakan akan dilakukan di jalan yang masuk skala rawan kecelakaan.

Pelanggaran yang akan menjadi sasaran penindakan antara lain tidak menggunakan helm dan parkir di pinggir jalan hingga menyebabkan kemacetan.

Teknisnya nanti petugas kepolisian di lapangan tidak hanya akan menindak pelanggar, tetapi juga tetap mengatur lalu lintas.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Terima BSU 2022? Pekerja Bisa Segera Cairkan BLT Rp600.000 di Sini!

"Petugas yang disprinkan, ditunjuk, dan dilatih menggunakan alat ini (ETLE Mobile Gadget) ada 15 personel. Sedangkan alatnya hanya ada lima, nanti akan dipakai secara bergantian," beber Kasatlantas Polrestabes Surabaya itu.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa selama sepekan masa sosialisasi, penerapan ETLE Mobile ini masih banyak menemui error, terutama saat petugas mengambil gambar.

Gambar yang dihasilkan masih kurang maksimal akibat petugas yang dibonceng tidak stabil saat memegang gadget.

"Inilah fungsi uji coba dan disosialisasikan. Tentunya akan kami evaluasi, nantinya efektivitasnya seperti apa," terang Kasatlantas Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Sudah Cair? Segera Cek Nama Penerima dengan Cara Mudah di Sini

Dalam penerapannya, Kasatlantas Polrestabes Surabaya mengharapkan agar tidak banyak pengendara yang tertangkap foto pelanggarannya.

Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya, semakin rendah tingkat pelanggarannya, maka semakin tinggi juga kesadaran warga Surabaya dalam tertib lalu lintas.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya menambahkan bahwa tidak ada menargetkan pelanggar. Malahan yang diharapkan tidak ada pelanggaran.

Cara kerja ETLE Mobile Gadget seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari etle.jatim.polri.go.id adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Update Klasemen BRI Liga 1 2022/2023 Hari Ini: Persib Tembus 10 Besar, Madura United Kokoh di Puncak

1. Sensor kamera

Implementasi kamera dilengkapi perangkat lunak intelijen untuk menangkap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.

2. Validasi bukti

Proses pencocokan foto Nomor Polisi dengan hasil pembacaan perangkat lunak yang didukung Automated Number Plate Recognition (ANPR).

Baca Juga: Super Elang Jawa Optimis Pertahankan Tren Tak Terkalahkan pada Laga Away Duel Lawan Persikabo 1973

3. Validasi data regident

Pencocokan fisik kendaraan (pada foto dan video) dengan data-data dari database registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

4. Pencetakan dokumen

Alamat pemilik kendaraan didapatkan dari database registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang disertakan pada dokumen konfirmasi dan alamat pengiriman pada amplop.

Baca Juga: Jadwal Insentif Kartu Prakerja Gelombang 45 Cair ke Rekening atau E-wallet, Ikuti Langkah Berikut

5. Pengiriman

Pengiriman surat konfirmasi via pos.

6. Konfirmasi

7. Penyelesaian

Setelah Anda mendapatkan blangko tilang, maka Anda dapat menyelesaikan pelanggaran terkait dengan membayarkan via bank menggunakan kode pembayaran yang Anda terima.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler