Cara Cek Penerima STB TV Digital Gratis Secara Mandiri, Tidak Sulit Cukup dengan KTP dan KK

6 November 2022, 14:20 WIB
Siaran anaolg dimatikan, berikut cara cek penerima STB TV digital gratis. /Pixabay

PR DEPOK – Berikut ini informasi seputar cara mendapatkan set top box atau STB TV digital gratis yang diberikan pemerintah.

Cara mendapatkan STB TV digital ini bisa dilakukan dalam dua cara, yakni secara kolektif dan mandiri.

Sangat mudah cara mendapatkan STB TV digital gratis ini, asalkan masyarakat sudah memenuhi persyaratan sebagai penerima.

Baca Juga: Lokasi Pengambilan STB Gratis di Jabodetabek, Bawa KTP dan KK tuk Dapat Set Top Box Kominfo

Salah satu cara mendapatkan STB TV digital ini, adalah telah memenuhi syarat sebagai warga miskin dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial atau Kemensos.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), resmi melakukan migrasi TV analog ke digital sejak 2 November 2022.

Penghentian siaran TV analog ini dilakukan pemerintah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jabodetabek.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan STB Gratis 2022 Online agar Bisa Nonton Siaran TV Digital

Masyarakat yang masih menggunakan perangkat TV analog, bisa mendapatkan siaran TV digital dengan menggunakan STB.

STB TV digital ini bisa didapat masyarakat di toko elektronik, baik online maupun offline.

Sementara, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori miskin, bisa mendapatkan STB TV digital ini secara gratis.

Baca Juga: 8 November 2022 Ada Fenomena Gerhana Bulan Total, Cek Daftar Wilayah Indonesia yang Bisa Diamati

Ya, pemerintah menyiapkan sebanyak 4,3 juta STB TV digita yang merupakan pemberian dari lembaga penyiaran televisi swasta.

Namun, STB gratis ini hany akan diberikan kepada masyarakat miskin yang sudah tercatat dalam DTKS di Kemensos dan sudah terverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK, yang kemudian diverifikasi dan validasi di tingkat pemerintah kabupaten/kota.

Sementara, untuk mendapatkan STB TV digital gratis ini bisa dilakukan baik secara kolektif maupun mandiri.

Baca Juga: Bansos PKH Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair Lagi November 2022, Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara mendapatkan STB TV digital gratis secara mendiri sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kominfo:

1. Akses laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.

2. Kemudian masukkan NIK dan kode captcha yang ada pada kolom.

3. Kemudian klik ‘Pencarian’.

Baca Juga: Lokasi Posko Pengambilan Set Top Box atau STB Gratis Jabodetabek, Cukup Bawa KTP dan KK

4. Apabila Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan STB TV digital, Anda bisa menghubungi Call Center di nomor 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.

Itulah cara mendapatkan STB TV digital gratis yang disiapkan pemerintah bagi masyarakat miskin.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler